Bank Indonesia (BI) mengungkapkan apabila BI tidak membeda-bedakan sebuah bank yang ditilik dari pemiliknya. Anggapan yang salah bila BI dituding lebih berat kepada bank asing.
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan apabila BI tidak membeda-bedakan sebuah bank yang ditilik dari pemiliknya. Anggapan yang salah bila BI dituding lebih berat kepada bank asing.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Gubernur BI Budi Rochadi ketika ditemui seusai konferensi pers, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (12/4/2011).
Dia menuturkan kalau BI juga pernah memberikan sanksi kepada PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Pemberian sanksi ini menjadi salah satu bukti kalau BI tidak pernah membeda-bedakan bank dari pemiliknya.
"Kalau ke bank asing BI lebih berat, ada yang mengatakan begitu. Kita tidak membeda-bedakan bank ini milik siapa. Kita membedakan bank, bila bank ini melanggar ketentuan kita, itu saja. Tidak berdasarkan kepunyaan asing atau tidak. Terkait derivatif, mereka rugi juga, kita tegas dan umumnya bank asing yang melakukan, kita tidak membedakan," ungkapnya.
Di sisi lain, untuk masalah kasus private banking Citibank, dia mengungkapkan akan bisa saja memberikan sanki kepada Citibank berupa pencabutan pelaksanaan operasional kredit atau private banking.
"Tergantung salahnya, ini salahnya cuma private banking dan hanya bagian kecil dari operasi. Credit card juga, kita bisa saja memberikan sanksi terhadap pelaksanaan operasional credit card atau private banking saja," tambahnya.
Sementara masalah kolusi perbankan saat ini sedang diperiksa di pihak Kepolisian. "Nanti kan dari pemeriksaan Polri akan kelihatan, jadi ada tiga pihak yang melakukan pemeriksaan, BI, PPATK, Kepolisian dan kita bekerja sama," ungkapnya.
sumber: http://news.id.msn.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar