"...Enjoy to visit here :) ..."

Minggu, 10 Juni 2012

SIM (Surat Ijin Mengemudi)


Siapa sih yang tidak tahu SIM alias Surat Ijin Mengemudi yang wajib dimiliki bagi para pengguna kendaraan bermotor. Tidak sedikit orang yang tidak memiliki SIM tp berani mengendarai kendaraan di jalan raya, padahal bikin SIM itu tidak susah kok. Kita tinggal dating aja ke SAMSAT yang ada di Daan Mogot, dan ngurus semua administrasi nya deh.
            Untuk kesana yang lebih praktis sih kita bias naik bus Trans Jakarta alias BUSWAY yang ke arah kalideres dan turun di halte Taman Kota deh. Dari situ kita tinggal jalan sedikit untuk sampai di kantor SAMSAT. Ketika kita sampai di kantor SAMSAT kita harus beli formulir untuk tes kesehatan sebesar 20ribu. Trus setelah lulus tes kesehatan kita masuk ke dalam gedung utama nya dan membeli formulir pembuatan SIM, disini harga formulir tergantung sama SIM apa yang akan kita buat nantinya. Setelah kita mengisi formulir tersebut kita langsung ke loket asuransi untuk mengasuransikan diri kita, disini kita cukup mengeluarkan biaya 30ribu ajah loh.
            Setelah semua berkas kita isi dengan benar, maka kita serahkan berkas ke loket yang berada di belakang loket asuransi, setelah itu kita langsung menuju ke loket-loket yang ada sesuai dengan sim yang akan kita buat, untuk SIM C kita ke loket  untuk menyerahkan data data milik kita. Oya saya lupa untuk memberitau apa aja sih yang mesti kita bawa saat pembuatan SIM tersebut, kita Cuma butuh bawa fto copi KTP 5 lembar, pensil dan pulpen ajah kok. Setelah kita ke loket  untuk menyerahkan berkas, kita langsung menuju ruang ujian teori.
            Di ujian teori ini kita akan di berikan 30 soal mengenai lalu lintas dan hanya mendapatkan waktu 15 menit untuk mengerjakan nya. Syarat untuk dapat lulus ujian teori ini minimal nilai yang kita dapat adalah 18 yaitu dengan menjawab 18 soal dengan benar. Kalau kita tidak lulus, kita di kasih kesempatan untuk mengulang lagi ujian teori 2 minggu kemudian, dan kita tidak perlu membayar semua dministrasi yang tadi sudah kita lakukan di awal, tapi kita cukup dating dan langsung ikut ujian teori yang ada. Bila kita lulus ujian teori kita langsung menuju ke tempat ujian praktek yang berada di lapangan.
            Di tempat ujian praktek ini kita kembali mengambil formulir untuk ujian praktek namun tidak perlu membayar lagi. Kemudian kita menyerahkan data-data milik kita kepada para penguji. Test drive yang di ujikan tidak terlalu sulit, kita hanya di uji untuk membawa kendaran dengan zig zag melewati pembatas jalan, kemudian berputar balik dan membentuk angka 8 yang sudah di gambar di lantai ujian praktek. Setelah itu kita mengemudi di ruangan yang berbentuk U, dan apabila kita dapat melewatinya dengan baik dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ada maka kita dapat lulus dalam ujian teori kemudian tinggal menunggu panggilan untuk foto dan SIM pun telah selesai.
            Sebenarnya pembuatan SIM dengan jalur resmi ini tidak merepotkan seperti yang orang-orang pikirkan, malah terasa sangat menyenangkan karena dapat mengikuti serangkaian kegiatan yang bikin kita dapet banyak ilmu. So, bagi kalian yang belum bikin SIM buruan deh bikin, tapi jangan lewat calo yah.. rugi loh! Yang seharusnya kita mengeluarkan uang 150rb ajah, eh karena kita pengen cepet cepet dapet SIM kita malah lewat jalur instan dan mengeluarkan biaya yang lumayan besar. Jadi selamat membuat SIM….