Harta Karun Abad 12 di Perairan MentawaiERIANDI & Yuke
Padang - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mentawai menemukan harta karun di Samudera Hindia yang diperkirakan bernilai puluhan, bahkan ratusan miliar rupiah.
Harta karun itu berupa kapal berisi keramik berbagai bentuk dan benda berharga lainnya, diperkirakan sisa zaman Dinasti Tsung sekitar abad 12-14 Masehi.
Kepala DKP Mentawai Edi Sukarni kepada Singgalang mengatakan, lokasi penemuan kapal itu masih dirahasiakan. Pihaknya tengah membuat permintaan resmi kepada DKP provinsi untuk menerjunkan tim meneliti kapal itu. “Bentuknya seperti kapal zaman Marcopolo,” katanya lagi.
Rencananya tim dari DKP provinsi bersama Ditjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) akan datang ke lokasi untuk melihat kapal tersebut.
Ardinansyah dari DKP Mentawai menjelaskan, kapal itu pertama kali ditemukan anggota ikan hias yang menyelam di Samudera Hindia. Tidak lama kemudian mereka menemukan sebuah benda di dasar laut di kedalaman 18-25 meter.
Setelah diteliti secara seksama, benda itu berbentuk kapal. Di salah satu ujung kapal terdapat kepala naga.
“Kondisi kapal sekitar 50 persen masih utuh. Nilainya mungkin ratusan miliar,” katanya.
Ada beberapa anggota ikan hias itu yang meyakini kapal itu peninggalan zaman Dinasti Tzung. Sebab, mereka adalah penyelam yang sudah berpengalaman dan pernah menyelami Selat Malaka dan Kepulauan Seribu.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Yosmeri mengatakan, kapal tersebut diperkirakan terangkat dari tempat asalnya karena kuatnya gelombang tsunami yang terjadi pada 25 Oktober 2010 lalu.
“Saya sudah dapat informasi tentang temuan harta karun tersebut, saya juga sudah menelepon Ditjen KP3K. Tapi saya juga sudah tulis surat ke pusat untuk menurunkan tim benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam (BMKT),” terang Yosmeri.
Disebutkannya, harta karun tersebut merupakan temua pertama di Sumbar, saat ini pemerintah provinsi meminta Pemkab Mentawai untuk menjaga kapal yang mereka temukan itu. Agar tidak diganggu orang lain. Sebab kapal tersebut memiliki nilai historis yang tinggi.
Setelah tim dari pusat diturunkan, maka temuan tersebut akan dilelang di Jakarta karena harta karun merupakan milik negara.(018/107)
Sumber: http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=2494
Tidak ada komentar:
Posting Komentar