Di Indonesia, standar
akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang memiliki
akuntabilitas public signifikan adalah PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan). Standar ini merupakan kumpulan dari berbagai standar Akuntansi di dunia
dan telah disesuaikan untuk digunakan di Indonesia. Praktik akuntansi di setiap
negara berbeda-beda, ini dikarenakan adanya pengaruh lingkungan, ekonomi, social
dan politis di masing-masing negara tersebut. Adanya tuntutan globalisasi atau
tuntutan untuk menyamakan persepsi akuntansi di setiap negara mengakibatkan
munculnya Standar Akuntansi Internasional yang lebih dikenal dengan IFRS
(International Financial Reporting Standards). Ini bertujuan untuk memudahkan
proses rekonsiliasi bisnis dalam bisnis lintas negara.
Konvergensi dapat
berarti harmonisasi atau standardisasi, namun harmonisasi dalam konteks
akuntansi dipandang sebagai suatu proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi
dengan menetapkan batas tingkat keberagaman. Jika dikaitkan dengan IFRS maka
konvergensi dapat diartikan sebagai proses menyesuaikan Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) terhadap IFRS. Pada tahun 2008, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada hari
Selasa, 23 Desember 2008 dalam rangka Ulang tahunnya ke-51 mendeklarasikan
rencana Indonesia untuk convergence terhadap International Financial Reporting Standards (IFRS) dalam pengaturan standar akuntansi keuangan. Pengaturan
perlakuan akuntansi yang konvergen dengan IFRS akan diterapkan untuk penyusunan
laporan keuangan entitas yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2012.
Hal ini diputuskan setelah melalui pengkajian dan penelaahan yang mendalam
dengan mempertimbangkan seluruh risiko dan manfaat konvergensi terhadap IFRS.
International Financial
Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan
standarakuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang
sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif
internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan
didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari berbagai
macam jurisdiksi di seluruh dunia. Dengan telah dideklarasikannya program
konvergensi terhadap IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS
dan diterapkan oleh entitas. Lembaga profesi akuntansi IAI (Ikatan Akuntan
Indonesia) menetapkan bahwa Indonesia melakukan adopsi penuh IFRS pada 1
Januari 2012. Penerapan ini bertujuan agar daya informasi laporan keuangan
dapat terus meningkat sehingga laporan keuangan dapat semakin mudah dipahami
dan dapat dengan mudah digunakan baik bagi penyusun, auditor, maupun pembaca
atau pengguna lain.
Dalam melakukan
konvergensi IFRS, terdapat dua macam strategi adopsi, yaitu big bang strategy
dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa
melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara –negara maju.
Sedangkan pada gradual strategy , adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi
ini digunakan oleh negara – Negara berkembang seperti Indonesia. Terdapat 3
tahapan dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, yaitu:
1. Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas
dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan,
dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini
dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya,
dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan
aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi
terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif
Tujuan IFRS adalah
memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi
berkualitas:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan
sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk
akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi
manfaat untuk para pengguna.
International Financial
Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan
standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang
sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif
internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan
didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu
di seluruh dunia. Dengan telah dideklarasikannya program konvergensi terhadap
IFRS ini, maka pada tahun 2012 seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan
Standar Akuntansi Keuangan IAI akan mengacu kepada IFRS dan diterapkan oleh
entitas. Secara keseluruhan IFRS mencakup: International Financial Reporting
Standard (IFRS).Standar yang diterbitkan setelah tahun 2001. International
Accounting Standard (IAS). Standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001. Interpretations
yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations
Committee (IFRIC) setelah tahun 2001. Interpretations yang diterbitkan oleh Standing
Interpretations Committee (SIC) sebelum tahun 2001.
Susunan IFRS
meliputi :
1.Penyajian laporan keuangan
2. Pengakuan pendapatan
3. Biaya penggajian
4. Biaya pinjaman
5. Pajak penghasilan
6. Investasi pada perusahaan asosiasi
7. Persediaan
8. Aktiva tetap
9. Aktiva tidak berwujud
10. Sewa
11. Pensiun
12. Penggabungan usaha
13. Kurs valuta asing
14. Operasi segmen
15. Kejadian setelah tanggal neraca
Manfaat
Penerapan IFRS
Meningkatkan kualitas
standar akuntansi keuangan (SAK) Mengurangi biaya SAKMeningkatkan kredibilitas
pelaporan keuangan Meningkatkan komparabilitas pelaporan Keuangan Meningkatkan
transparansi keuangan Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang pengjimpun
dana melalui pasar modal Meningkatkan efisiensi penyusun laporan keuangan.
Konsep Pokok IFRS :
1.Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal
neraca untuk laporan keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa
laporan keuangan tersebut sesuai dengan IFRS(sebagai contoh 31 Desember 2006).
2.Tanggal transisi (transition date) adalah tanggal
neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh
1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah31 Desember 2006).
Pengecualian untuk
penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-halberikut:
1. Penggabungan usaha
sebelum tanggal transisi
2. Nilai wajar jumlah
penilaiankembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih
Sumber:
andhanpwulandari.blogspot.com/2014/01/sejarah-dan-perkembangan-ifrs.html?m=1